Seruyannews.com

Penyelenggaraan Cadangan Pangan Solusi Pemasaran Hasil Panen Petani

Seruyannews.com, Kuala Pembuang –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai jika  Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan dapat menjadi salah satu solusi untuk pemasaran hasil panen padi masyarakat wilayah setempat.

Anggota DPRD Seruyan Arahman mengatakan, karena dalam penyelenggaraan cadangan pangan tersebut, tentunya pemerintah daerah akan mengambil pangan dari sejumlah pihak yang sudah diatur dalam regulasi.

“Dengan adanya regulasi ini,  bisa jadi salah satu solusi terkait dengan permasalahan hasil panen masyarakat petani kita,” katanya, Rabu, 7 Desember 2022

Dijelaskannya, terkait dengan penyelenggaraan cadangan pangan yang ada dalam raperda tersebut, pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog, serta bisa dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Bisa juga kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Misalnya nanti di Desa Pematang Limau ada BUMDes yang memproduksi beras dari petani, jadi pemerintah daerah bisa membeli dari sana,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kebijakan ini, pemerintah daerah sejatinya ingin membuka jalur atau solusi terhadap hasil-hasil panen masyarakat yang ada di Bumi Gawi Hatantiring. (FH)

 

Exit mobile version