Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan tertib berlalu lintas, Satpas 2333 Satlantas Polres Seruyan melaksanakan pelayanan Bus SIM Keliling. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Pelayanan Samsat, Kelurahan Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Rabu (28/01/2026).
Pelayanan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P. Tujuan digelarnya layanan ini adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus jauh-jauh mendatangi kantor Satpas.
Kasatlantas Polres Seruyan melalui Ps. Kasatlantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud implementasi pelayanan prima Presisi Polri yang humanis dan mudah dijangkau.
“Kami hadir di tengah-tengah warga untuk memberikan kemudahan pelayanan. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di sini dengan prosedur yang tetap sesuai ketentuan, namun lebih praktis,” ujar IPTU SUBRONTO.
Selain memberikan pelayanan administrasi perpanjangan SIM, personel Satlantas juga tidak lupa menyisipkan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas (Road Safety) kepada para pemohon SIM. Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta berkendara dengan tertib guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Berdasarkan laporan di lapangan, hingga saat ini kegiatan pelayanan BUS SIM Keliling berlangsung dengan sangat baik. Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pembuatan SIM, berjalan tertib, lancar, dan aman tanpa hambatan yang berarti.
Antusiasme masyarakat pun terlihat tinggi, terlihat dari meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap kelengkapan administrasi berkendara. Situasi di sekitar lokasi pelayanan juga terpantau aman dan kondusif berkat pengamanan yang dilaksanakan oleh personel Satlantas.
Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sebagai bentuk komitmen Polres Seruyan dalam menyediakan pelayanan publik yang optimal dan memuaskan bagi masyarakat Seruyan. (tribratanews)





