Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kapasitas di bidang hukum, personel Polres Seruyan mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Polda Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Arya Dharma Polda Kalimantan Tengah. Rakernis ini mengusung tema “Kesiapan Bidkum Polda Kalteng dalam Mendukung Transformasi Hukum Pidana Nasional pada Pelaksanaan Tupoksi Polri untuk Mewujudkan Program Asta Cita.”
Polres Seruyan mengirimkan sembilan personel untuk mengikuti kegiatan tersebut, yaitu AKP M. Affandi, S.H., M.M. selaku Kasat Reskrim, Aiptu Ali Akbar, S.H., AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. selaku Kasat Resnarkoba, Bripda Alfian, Aipda Lego Adisaputro, Aipda Akhmad Rizali, Bripda Ahmad Saipul, Aiptu Edo Ferdian, S.H., M.H., serta Aipda Lievandri Arisandi, S.H.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar ±120 peserta dari jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Polres, yang terdiri dari unsur fungsi Reskrim, Resnarkoba, Lalu Lintas, Polair, Propam, serta Sikum.
Dalam pelaksanaannya, Rakernis menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang hukum, di antaranya akademisi dan praktisi hukum dari Universitas Palangka Raya, unsur peradilan, serta Bidang Hukum Polda Kalteng.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya personel Polres Seruyan, dapat meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan hukum pidana nasional serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan secara profesional, modern, dan berkeadilan.
Keikutsertaan aktif personel Polres Seruyan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung transformasi hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.(Humas Polres Seruyan)
