Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng, memberikan teguran dan himbauan bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Senin (13/11/2023).
Seperti pagi ini, personel Satlantas Polres Seruyan mendapati ada pengendara yang tidak menggunakan helm. Dengan itu personel secara sigap memberhentikan dan langsung memberikan teguran serta himbauan terhadap pengendara.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto Melalui Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, personel Satlantas Polres Seruyan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm.
Lanjut Prio Amboro, “selain melindungi kepala dari benturan benda keras apabila terjadi kecelakaan, helm berfungsi untuk melindungi kepala, wajah dan mata dari debu agar tidak terhirup debu dan menjaga wajah dari paparan sinar matahari”. (FH)





