Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng, memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara roda dua (R2) yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Selasa (21/11/2023).
Pada saat itu ketika personel Satlantas Polres Seruyan sedang melakukan pengaturan lalu lintas mendapati ada pengendara yang tidak menggunakan helm. Kemudian dengan sigap personel Satlantas Polres Seruyan memberhentikan dan langsung memberikan teguran serta edukasi terhadap pengendara tersebut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, personel Satlantas Polres Seruyan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya dengan memakai helm. (FH)





