Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Sidokkes Polres Seruyan menghadiri dan mengikuti kegiatan Rapat Pencegahan dan Pengendalian Demam Berdarah (DBD) Kabupaten Seruyan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Jalan A. Yani, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (22/4) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Polres Seruyan diwakili oleh Ba Sidokkes Polres Seruyan BRIPTU ADE IRAWAN, S.KEP., NS (mewakili Kasidokkes). Hadir pula dalam rapat tersebut para camat, perwakilan RSUD Kuala Pembuang, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Kuala Pembuang I dan II, Penanggung Jawab Klinik Polres Seruyan, serta pengelola program DBD dan surveilans dari Puskesmas Kuala Pembuang I dan II.
Dalam rapat tersebut, fokus utama kegiatan adalah Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus yang merupakan ujung tombak pencegahan DBD yang wajib dilakukan secara rutin, meliputi:
Menguras: Membersihkan tempat penampungan air (bak mandi, ember, vas bunga) minimal seminggu sekali.
Menutup: Menutup rapat tempat penyimpanan air (drum, kendi, toren air).
Mendaur Ulang: Memanfaatkan kembali atau memusnahkan barang bekas yang berpotensi menampung air hujan.
Plus-nya: Langkah pencegahan tambahan seperti menaburkan bubuk larvasida (abate), memelihara ikan pemakan jentik, menggunakan kelambu, dan memasang kasa nyamuk.
BRIPTU ADE IRAWAN menyampaikan bahwa Polres Seruyan siap bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD di wilayah Kabupaten Seruyan.
Kegiatan rapat berlangsung dengan lancar dan kondusif.(Humas Polres Seruyan)





