Seruyannews.com

Perusahaan dan Karyawan Terjadi Konfilk, Dinsnakertrans Harus Jadi Penengah

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo

SERUYANNEWS.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsnakertrans) Kabupaten Seruyan harus bisa menjadi penengah bila terjadi suatu permasalahan atau konflik antara pihak perusahaan dan karyawan.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, jika terjadi suatu permasalahan atau konflik yang harus diselesaikan, peran pihak terkait harus jadi penengah dalam memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan berpegang pada peraturan yang berlaku.

Menurut Zuli Eko, Dinsnakertrans harus jadi penengah dalam proses penyelesaian masalah tersebu. “Pihak terkait harus bisa berpedoman dan berpegang pada peraturan yang berlaku, karena ini sangat penting sekali,” katanya Kamis 29 April 2021.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menjelaskan, seperti yang diketahui bersama bahwa jumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Seruyan terhitung sangat banyak. Sehingga jumlah tenaga kerja lokal di suatu perusahaan wilayah setempat juga sangat banyak.

Dengan begitu, katanya, tentu saja potensi permasalahan yang terjadi akan ada, mengingat banyak jumlah tenaga kerja dan PBS yang ada tersebut, dan pihak terkait harus jeli dalam menyikapi hal-hal seperti itu.

Dikatakannya, PBS di daerah Seruyan jumlah banyak, dan otomatis jumlah masyarakat yang bekerja di perusahaan itu juga banyak, sehingga disinilah peran dari pihak terkait itu untuk mengantisipasi.

Zuli Eko menegaskan, pihak terkait harus jeli jika ada hal-hal atau permasalahan yang harus diselesaikan supaya tidak berkelanjutan. “Intinya harus berpatokan dengan aturan,” ucapnya. (jrd/*)

Exit mobile version