Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan melaporkan kegiatan pelayanan pada hari Senin, 11 Agustus 2025. Pelayanan ini dilaksanakan oleh dua personel, yaitu Bripda Yoga Miftakhul Riski dan Bripda Dery Irawan, yang bertugas selama 1×24 jam.
Selama masa tugas, Call Center 110 Polres Seruyan menerima dua panggilan darurat. Panggilan pertama datang dari Bapak Karsidi dengan nomor telepon 081247177292, yang melaporkan kebakaran di Jalan Tjilik Riwut arah Bandara sekitar jam 19.15 WIB. Panggilan kedua datang dari Bapak Aril Septiafudin dengan nomor telepon 082256311786, yang juga melaporkan kebakaran di lokasi yang sama sekitar jam 19.18 WIB.
Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan sigap dan responsif dalam menangani panggilan darurat tersebut. Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi polisi dan mendapatkan bantuan darurat jika diperlukan.
Kegiatan pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan berjalan dengan lancar dan kondusif. Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Seruyan.(tribratanews)






