Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan melaksanakan tugasnya selama 1×24 jam pada hari Senin, 29 September 2025. Personel yang bertugas adalah Bripda Matsoleh Wardana Putra dan Bripda Henok Andrianto Butar Butar. Mereka siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait kepolisian.
Dalam laporan yang disampaikan, tidak ada laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110. Namun, terdapat jadwal penelpon satker dari Bag SDM dan Baglog. Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan siap menangani berbagai keperluan dan pertanyaan yang terkait dengan kepolisian.
Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Polres Seruyan untuk mendapatkan bantuan atau informasi yang dibutuhkan. Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan akan terus berupaya memberikan pelayanan yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pelayanan Call Center 110 ini merupakan salah satu upaya Polres Seruyan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam berinteraksi dengan Polres Seruyan.(tribratanews)






