Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan melaksanakan tugasnya dengan baik pada hari Kamis, 7 Agustus 2025. Personel piket jaga Call Center 110 terdiri dari Bripda Matsoleh Wardana Putra dan Bripda Reymond Detu Bandrang, yang bertugas untuk menerima dan menanggapi panggilan dari masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan, tidak ada panggilan yang masuk ke Call Center 110 Polres Seruyan selama periode 1×24 jam. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga tidak ada kejadian yang memerlukan penanganan dari Call Center 110.
Piket jaga Call Center 110 Polres Seruyan berkomitmen untuk terus melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam berinteraksi dengan Polri. Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Polri jika membutuhkan bantuan atau informasi.
Dengan demikian, Call Center 110 Polres Seruyan dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan komunikasi antara Polri dan masyarakat, serta dapat membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Seruyan.(tribratanews)






