Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan melaporkan kegiatan pada hari Kamis, 26 Oktober 2025, dengan personel Bripda M. Rifqy Ariel Firdaus dan Bripda Muhammad Pikri. Call Center 110 ini beroperasi selama 1 x 12 jam, mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Dalam laporan yang disampaikan, tidak ada laporan atau kejadian yang menonjol terkait pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan. Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan siap melayani masyarakat 24 jam penuh untuk memberikan informasi, pengaduan, atau bantuan yang dibutuhkan.
Call Center 110 Polres Seruyan merupakan salah satu upaya Polres Seruyan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan.
Dengan adanya Call Center 110 ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Polres Seruyan dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan dalam situasi darurat atau kejadian yang memerlukan perhatian polisi. (tribratanews)





