SERUYANNEWS.COM, KUALA PEMBUANG– Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor, mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 Wilayah Kalimantan Tengah secara virtual, Selasa, 6 Februari 2024
Rakor diikuti dari Aula Kantor Bupati Seruyan dan turut hadir Pj Sekretaris Daerah dr Bahrun Abbas, Inspektur Seruyan Nomo Koeswoyo dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
Dalam rakor ini dijelaskan mengenai fokus koordinasi pencegahan seperti perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), penyelamatan keuangan dan aset daerah (sertifikasi aset, penertiban dan pemutakhiran aset, optimalisasi pendapatan pajak daerah)
Kemudian upaya pencegahan korupsi lainnya (kepatuhan LHKPN, kepatuhan pelaporan gratifikasi dan sertifikasi penyuluh anti korupsi)
Dalam paparannya pihak KPK berpesan agar perencanaan pembangunan daerah jangan terjebak rutinitas, mewujudkan PBJ yang berintegrasi, mewujudkan layanan publik yang prima
Pemda diminta memperkuat APIP dan diberdayakan dalam pencegahan korupsi, mengisi segera jabatan yang kosong, mengoptimalkan pendapatan daerah dan pertanggungjawaban penggunaannya
Selanjutnya, hibah bansos harus dipastikan tepat sasaran dan jangan mempercayai dan melayani oknum yang membawa nama pejabat KPK untuk intervensi ataupun meminta fasilitas. (FH)







