SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Seruyan menyerahkan sertifikat redistribusi tanah.
Sertifikat redistribusi tanah diserahkan kepada Desa Sungai Bakau dan Desa Kartika Bhakti Kecamatan Seruyan Hilir Timur serta Desa Wanatirta dan Desa Sukamulya Kecamatan Batu Ampar.
Dalam arahannya Pj. Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PT. Sumur Pandanwangi selaku avalis Koperasi Karya Maju Bersama serta PT. Mitrakarya Agroindo Avalis Koperasi Karya Abadi.
“Terimakasih karena telah bersinergi melaksanakan kegiatan legalisasi aset dengan mekanisme redistribusi tanah. “ katanya, Rabu, 8 Mei 2024.
Kemudian, disampaikan terimakasih kepada Kepala Desa Kartika Bhakti dan Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur serta Kepala Desa Wanatirta dan Sukamulya, Kecamatan Batu Ampar yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sertifikasi tanah.
“Kami juga berharap Kantor Pertanahan Seruyan agar terus memacu dan memberikan pelayanan terbaik pada kegiatan sertifikasi tanah dan fasilitasi pemberdayaan tanah masyarakat.” ungkapnya.
Dengan berbagai upaya di harapkan kegiatan redistribusi tanah dapat berjalan terus dan Pemkab Seruyan selalu siap mendukung pelaksanaan kegiatan. (FH)
