Seruyannews.com

Pj Sekda Hadiri Penandatanganan MoU Antara PDAM dan Kejaksaan Negeri Seruyan

SERUYANNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas hadir dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan.

Perjanjian kerjasama itu, terkait tentang Bantuan Hukum Non Legistasi Dalam Hal Penanganan Ketidakpatuhan Pembayaran Rekening Air Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Gusti Hamdani dan Pj Direkur PDAM Tirta Seruyan, Radiun bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Seruyan, Selasa, 28 November 2023

Pj Sekretaris Daerah, Bahrun Abbas  berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menguatkan sinergi antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan.

“Kesepakatan bersama ini sekaligus menjadi solusi untuk membantu PDAM dalam penanganan masalah hukum untuk program-program seperti penanganan masalah tunggakan rekening air pelanggan, penanganan sanksi pelanggan dan juga hal-hal lainnya, “ kata Abbas

Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik kerjasama ini,  sehingga penanganan masalah hukum untuk pelaksanaan  program di PDAM Tirta Seruyan yang berkaitan  dengan menguatkan dapat berjalan dengan baik. (FH)

 

Exit mobile version