SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan sebagai leading sektor penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk segera menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengendalian Karhutla.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024 yang digelar di Aquarius Boutique Hotel, Sampit, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
“Kami minta segera selesaikan Raperda tentang pengendalian Karhutla agar pengendalian Karhutla bisa dilakukan lebih baik dan maksimal,” pintanya.
Ia menekankan pentingnya regulasi ini agar upaya pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan di Kabupaten Seruyan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
Bahrun Abbas juga menyatakan bahwa pencegahan dan penanggulangan Karhutla tidak akan optimal jika hanya mengandalkan pemerintah serta aparat TNI dan Polri.
Menurutnya, keberhasilan dalam mengatasi Karhutla memerlukan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, relawan, serta pihak desa dan kelurahan.
“Pihak desa maupun kelurahan agar dapat terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat peduli api,” tuturnya.
Pj Sekda juga mengingatkan bahwa desa wajib mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana, termasuk Karhutla, setiap tahunnya, sesuai dengan regulasi yang berlaku. (FH)






