Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto S.I.K. melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan KPUD Kabupaten Seruyan, di Kantor KPUD Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang, Rabu 22 November 2023, pukul 13.30 WIB.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama, termasuk Ketua KPUD Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdianoor S.I.P., dan Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry S.E.
Turut hadir pula Komisioner KPUD Kabupaten Seruyan, Taufik Hidayat, serta jajaran pejabat Polres Seruyan seperti Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasi Propam, dan anggota KPUD Kabupaten Seruyan, Ali Pandi S.Sos.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Seruyan. Dengan penandatanganan ini, diharapkan terwujudnya kerjasama yang solid antara KPUD dan Polres Seruyan dalam menjaga keamanan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024. Hal ini diupayakan agar masyarakat Kabupaten Seruyan dapat melaksanakan hak pilihnya dengan aman dan kondusif.
Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto S.I.K., dan Ketua KPUD Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdianoor S.I.P., menjadi pihak yang menandatangani perjanjian kerjasama tersebut. Selain keduanya, penandatanganan juga melibatkan Komisioner KPUD Seruyan dan beberapa pejabat di Polres Seruyan.
Dalam sambutannya, Kapolres Seruyan menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Setelah penandatanganan, kegiatan berakhir pukul 14.00 WIB dengan kondisi situasi aman dan lancar.
Kerjasama antara Polres Seruyan dan KPUD Kabupaten Seruyan ini menjadi langkah konkret untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan kondusif di Kabupaten Seruyan. (FH)