Seruyannews.com

Polres Seruyan Adakan Penyuluhan Hukum untuk Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 10 Juli 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman SMAN 1 Kuala Pembuang. Penyuluhan ini dihadiri oleh peserta didik baru SMAN 1 Kuala Pembuang yang sedang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun pelajaran 2024/2025, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 300 orang.

Kegiatan penyuluhan ini dipimpin oleh Aipda Edo Ferdian, S.H., M.H., yang memberikan materi tentang berbagai aspek hukum terkait tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Acara diawali dengan sambutan dari panitia MPLS, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Aipda Edo Ferdian. Setelah itu, sesi diskusi diadakan untuk memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya dan berbagi pandangan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi penutup.

Dalam penyuluhannya, Aipda Edo Ferdian menjelaskan berbagai poin penting yang perlu diketahui oleh para peserta, di antaranya; Pemahaman tentang Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dan konstitusi negara Indonesia, Pengetahuan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat dan negara hukum, Hak dan kewajiban sebagai warga negara, Tugas pokok Polri, Definisi tindak kekerasan, Sasaran tindak kekerasan, Tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Pencegahan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dan Sanksi terhadap tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Priyo Purwanto, S.I.K melalui PS. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan Aipda Edo Ferdian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para siswa tentang hukum dan pencegahan kekerasan. “Kami berharap penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujar Aipda Edo Ferdian.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan para siswa SMAN 1 Kuala Pembuang dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Polres Seruyan akan terus mendukung kegiatan serupa untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi semua siswa. (tribratanews)

Exit mobile version