Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan selalu berusaha mewujudkan kepuasan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, maka dari itu dilaksanakanlah pelayanan Samsat Keliling, Rabu (30/08/2023).
Pentingnya surat menyurat kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 tak luput dari kewajiban membayar pajak setiap tahunnya.
Dengan adanya penertiban pajak kendaraan bermotor, satuan Lalu Lintas Polres Seruyan selalu melakukan pelayanan terbaik kepada masyarkat dengan cara selalu mengingatkan untuk membayar pajak tepat waktu dan tertib pajak setiap tahunnya.
Hal ini dilakukan guna terciptanya kenyamanan dan ketenangan masyarakat serta tanggung jawab kepada masyarakat yang memiliki kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T., saat dikonfirmasi mengungkapkan, “Kami menekankan kepada Personel Satlantas Polres Seruyan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat”. (FH)





