Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada hari Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang SPKT Polres Seruyan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, petugas SPKT Polres Seruyan melaksanakan pelayanan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Laporan Polisi (LP), serta laporan masyarakat lainnya. Petugas SPKT juga memberikan sosialisasi tentang mekanisme penerbitan SKTLK dan LP kepada masyarakat.
Dengan adanya pelayanan prima ini, Polres Seruyan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian. Polres Seruyan juga berinovasi dengan memberikan barcode untuk nomor antrian guna mempermudah dan memperlancar masyarakat dalam membuat laporan kepada Kepolisian.
Kegiatan pelayanan prima ini akan terus dilaksanakan setiap hari oleh Polres Seruyan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Dengan demikian, Polres Seruyan dapat memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(tribratanews)






