Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Bertempat di SMAN 1 Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Rabu (20/5/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dan pendampingan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STIH Habaring Hurung Sampit dalam rangka penyuluhan dan sosialisasi kepada para pelajar.
Kegiatan ini didampingi oleh Kasat Binmas Polres Seruyan AKP EKO MUJI HARTONO, Kapolsek Seruyan Hilir IPTU PRAMONO, Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas AIPDA NATALIA L. M., serta Banit Bhabinkamtibmas Sat Binmas BRIPDA RIYAN F.J. Pelaksana kegiatan adalah mahasiswa KKN STIH Habaring Hurung Sampit sebanyak 8 orang, dengan sasaran pelajar SMAN 1 Kuala Pembuang sebanyak 70 orang.
Kegiatan koordinasi dan pendampingan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Polri dengan masyarakat, khususnya pihak perguruan tinggi STIH Habaring Hurung Sampit, dalam memberikan materi terkait dasar-dasar hukum bagi pelajar di era digital. Tujuannya agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan tertib serta para pelajar dapat memahami sejak dini tentang aturan dan hukum yang berlaku.
“Kami berharap para pelajar dapat menerapkan pemahaman ini dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta generasi muda yang cerdas, unggul, dan berprestasi,” ujar Kasat Binmas Polres Seruyan AKP EKO MUJI HARTONO.
Kapolsek Seruyan Hilir IPTU PRAMONO juga menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini bagi generasi muda. “Pelajar adalah tunas bangsa yang harus dilindungi dan dibina. Dengan memahami hukum, mereka akan terhindar dari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Para pelajar terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh mahasiswa KKN didampingi personel Polres Seruyan.(Humas Polres Seruyan)






