Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi bidang Propam T.A. 2025 dan sosialisasi Perpol No 7 tahun 2022 di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan pada Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H.
Kapolres Seruyan AKBP Dr. Hans Itta P., S.I.K., M.M., M.I.K., menyambut baik kegiatan ini dan berharap personil Polres Seruyan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Beliau juga menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan personil terhadap kode etik profesi Polri.
Materi pembinaan meliputi permasalahan aktual yang menjadi perhatian pimpinan terkait berbagai bentuk pelanggaran yang marak terjadi, seperti penyalahgunaan narkoba, LGBT, dan penyalahgunaan media sosial. Selain itu, juga dibahas tentang kode etik profesi Polri dan komisi kode etik Polri.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan personil Polres Seruyan terhadap kode etik profesi Polri, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan berintegritas. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah pelanggaran oleh personil Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (tribratanews)







