Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Patroli Gabungan Piket Satuan Fungsi Polres Seruyan melaksanakan kegiatan patroli di SPBU 66.742.03, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kamis (4/6/2026) mulai pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kerap menjadi permasalahan di masyarakat, sekaligus sebagai upaya pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) di lingkungan SPBU.
Kehadiran petugas secara langsung di lokasi SPBU diharapkan memberikan efek preemtif terhadap potensi penyelewengan BBM bersubsidi, memastikan distribusi bahan bakar berjalan sesuai peruntukannya, serta menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi masyarakat pengguna layanan SPBU.
AIPTU Andi Sugiyanto selaku Pamapta III Polres Seruyan menyampaikan bahwa patroli rutin di titik-titik pengisian BBM seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga hak masyarakat atas BBM subsidi sekaligus memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan, menggunakan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan, tidak melakukan penimbunan, dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui Call Center 110,” ujar AIPTU Andi Sugiyanto.(Humas Polres Seruyan)





