Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, Polres Seruyan menggelar kegiatan penyuluhan di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 03 November 2023, mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB, di Aula Kantor Desa Sungai Undang.
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binpolmas Bripka Rahmat Subagiyo. Sasaran dari kegiatan ini melibatkan Kepala Desa (Kades), Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), staf desa, dan tokoh masyarakat Desa Sungai Undang.
Dalam penyuluhan, disampaikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, serta mendorong upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Sungai Undang.
Selama berlangsungnya kegiatan penyuluhan, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif.
Kapolres Seruyan Polda Kalteng, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H melalui Kasat Binmas Polres Seruyan, IPTU EKO MUJI HARTONO, berharap agar penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Desa Sungai Undang. (FH)
