Seruyannews.com

Polres Seruyan Hadiri Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng – Hari ini Polres Seruyan mengadiri undangan rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Seruyan TA. 2023 (Rembuk Stunting), Rabu (15/11/2023)

Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Bappedalitbang Lantai Dua (2) Jl. A. Yani Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah,

Menurut Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. Melalui Kasidokkes Polres Seruyan AIPDA Ahmad Badar Ramadhani, Amk. Menyampaikan bahwa Polres Seruyan Mendapatkan Undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan guna Mengikuti Perihal Polres Seruyan Hadiri Undangan Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Seruyan TA. 2023 (Rembuk Stunting) dan Harus di Hadiri mengingat Kegiatan ini Sangat Penting merupakan Program Pemerintah Pusat agar dapat di Laksanakan dan Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten untuk dapat Menurunkan Angka atau Data Stunting

Hasil Pelaksanaan Rapat Rembuk Stunting Kabupaten Seruyan ini Menentukan Tempat sebagai Tepat Sasaran Desa atau Kecamatan Fokus Penanganan Penurunan Stunting sebagai Kegiatan Lokus Stunting yang Mana diambil dari Berbagai Data yang didapat dan disampaikan oleh Beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tim Penanganan Penurunan Stunting Kabupaten Seruyan

Polres Seruyan yang Menghadiri Undangan Tersebut adalah Kasidokkes Polres Seruyan Sebagai Pelaksanaan Tugas Pelayanan Kesehatan POLRI Kami selalu Siap Membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dalam Hal Mendampingi setiap Kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting Bergerak memberikan Pelayanan, Sosialisasi serta memberikan Makanan Tambahan dan Vitamin pada setiap pelayanan Posyandu, Harapan kita bersama Kabupaten Seruyan Bebas dari Stunting tahun 2024, Tambahnya.(FH)

Exit mobile version