Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan melalui Satlantas melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada hari Senin, 18 Agustus 2025, pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mencegah Kebakaran Bangunan, Balapan Liar, Aksi Premanisme, dan Gangguan Kamtibmas lainnya, serta memantau situasi arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat pada malam hari.
Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman, selamat, tertib, lancar, dan kondusif di seputaran Kota Kuala Pembuang. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan kehadiran Polisi di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai bagian dari Harkamtibmas.
Hasil kegiatan Blue Light Patrol menunjukkan bahwa situasi di seputaran Kota Kuala Pembuang kondusif dan terkendali. Polres Seruyan akan terus melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol rutin guna mencegah gangguan Kamtibmas dan meningkatkan koordinasi antar satuan fungsi guna efektivitas patroli di wilayah hukum Polres Seruyan.
Dengan adanya kegiatan Blue Light Patrol ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Seruyan. Polres Seruyan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Seruyan.(tribratanews)






