Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan melalui Sat Samapta melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan rawan laka lantas di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
Personil Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi, termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Mt. Haryono. Mereka bekerja dengan profesional dan sigap untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini menunjukkan komitmen Polres Seruyan dalam menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berlangsung kondusif dan terkendali. Polres Seruyan akan terus berupaya meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(tribratanews)






