Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan melaksanakan serah terima piket penjagaan Markas Komando (Mako) Polres Seruyan serta piket fungsi selama 1×24 jam pada hari Minggu, 14 September 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas dan Kanit SPKT II Polres Seruyan berdasarkan Perkabaharkam No. 2 Tahun 2011 tentang penjagaan dan Perkap No. 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seluruh personel piket yang seharusnya 15 orang hadir lengkap.
Personel yang melaksanakan piket meliputi berbagai satuan fungsi di Polres Seruyan, antara lain SPKT, Samapta, Tahti, Reskrim, Intelkam, Lantas, Polair, Piket 110, dan Propam. Setelah serah terima piket, Kanit SPKT II beserta anggota piket melaksanakan pengecekan kesehatan tahanan dan kondisi tahanan di Rutan Polres Seruyan. Pengecekan ini meliputi Rutan Polres Seruyan, Rutan Polsek Seruyan Hilir, serta tahanan Provost/Patsus di Rutan Polsek Hanau, dengan hasil bahwa tahanan dalam kondisi sehat.
Pengecekan tahanan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan dan perawatan tahanan sesuai prosedur. Dengan pelaksanaan serah terima piket dan pengecekan tahanan, Polres Seruyan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Sampai saat dilaporkan, kegiatan masih berlangsung dengan situasi kondusif dan terkendali. Polres Seruyan terus berupaya menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penjagaan dan perawatan tahanan. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bagian dari laporan yang disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait.(tribratanews)






