Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

oleh -

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Selasa, 23 September 2025. Pemusnahan ini dilakukan di depan Aula Warta Tatag Trawang Tungga Polres Seruyan dan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Tri Yanto. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang berbeda.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 36 bungkus plastik klip bening dengan berat kotor/bruto 27,53 gram. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara mengeluarkan sabu dari plastik pembungkusnya, kemudian mencampurnya dengan cairan pembersih lantai dan air, lalu membuangnya ke dalam lubang yang telah disiapkan. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menunjukkan komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan. Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah narkotika yang beredar di masyarakat dan mencegah dampak negatifnya. Kegiatan pemusnahan berlangsung dalam keadaan terkendali dan kondusif.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Kasi Humas Polres Seruyan, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan. Pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan. (tribratanews)