Polres Seruyan Optimalkan Pelayanan SKCK untuk Pemohon P3K Paruh Waktu

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Sat Intelkam Polres Seruyan melaksanakan optimalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap masyarakat Kabupaten Seruyan pada hari Sabtu, 13 September 2025, pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pelayanan ini ditujukan bagi pemohon yang membutuhkan SKCK untuk keperluan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu.

Optimalisasi pelayanan SKCK ini menambah waktu pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu (pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB) guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pemohon dengan keperluan P3K paruh waktu. Proses pelayanan SKCK dilaksanakan sesuai prosedur, yaitu registrasi SKCK Online terlebih dahulu, dilanjutkan dengan verifikasi data dan identitas, dan pemohon mengambil SKCK di Polres Seruyan.

Pada hari tersebut, sekitar 300 pemohon dengan keperluan persyaratan P3K paruh waktu membuat SKCK di pelayanan Sat Intelkam Polres Seruyan. Pelaksanaan pelayanan berjalan lancar dan situasi dilaporkan terkendali serta kondusif, tidak ditemukan kejadian menonjol. Kasat Intelkam Polres Seruyan, IPTU Fahrani, melaporkan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan optimalisasi pelayanan SKCK ini, Polres Seruyan berupaya memberikan kemudahan dan mendukung kebutuhan masyarakat Kabupaten Seruyan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan SKCK untuk keperluan administratif seperti P3K paruh waktu. Pelayanan ini mencerminkan komitmen Polres Seruyan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.(tribratanews)