Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada Selasa, 31 Oktober 2023, pukul 08.00 hingga 08.30 WIB, Polres Seruyan melaksanakan kegiatan penyuluhan narkoba yang berlangsung di kantor Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Acara penyuluhan ini diselenggarakan oleh Unit Bintibsos dan difasilitasi oleh Ps. KBO Sat Binmas Polres Seruyan.
Sasaran utama penyuluhan ini adalah pegawai kelurahan dan masyarakat di Kelurahan Kuala Pembuang II. Selama kegiatan tersebut, situasinya tetap berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kapolres Seruyan Polda Kalteng, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, menyampaikan pentingnya upaya penyuluhan narkoba sebagai bagian dari strategi Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk menjauh dari substansi berbahaya tersebut.
Kasat Binmas Polres Seruyan, IPTU EKO MUJI HARTONO, turut memastikan kelancaran penyuluhan ini dan menegaskan komitmen Polres Seruyan dalam menjaga keamanan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Upaya seperti ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (FH)






