Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pada Jumat pagi, 31 Oktober 2025, Polres Seruyan melaksanakan kegiatan serah terima piket penjagaan Mako dan pengecekan kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Seruyan. Kegiatan dimulai pukul 08.10 WIB dan dipimpin oleh Pamapta III Aiptu Dede UU Fahrudin bersama personel piket gabungan dari berbagai satuan fungsi. Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Perkabaharkam No. 2 Tahun 2011 tentang Penjagaan serta Perkap No. 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan jumlah dan kondisi tahanan baik di Rutan Polres Seruyan maupun di Polsek jajaran. Berdasarkan hasil pengecekan, tercatat total 32 orang tahanan laki-laki dewasa yang seluruhnya dalam keadaan sehat, dengan rincian 27 tahanan di Rutan Polres Seruyan, 4 di Rutan Polsek Seruyan Hilir, dan 1 di Rutan Polsek Hanau. Selain itu, petugas juga memastikan kesiapan personel jaga sebanyak 13 orang dari berbagai satuan fungsi, termasuk Samapta, Reskrim, Lantas, Intelkam, Resnarkoba, Polair, dan Propam, dengan situasi Mako dalam kondisi aman dan terkendali.
Kegiatan serah terima dan pengecekan tahanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Seruyan dalam menjaga keamanan internal dan memastikan seluruh prosedur penjagaan serta perawatan tahanan berjalan sesuai ketentuan. Hingga laporan disampaikan, seluruh kegiatan berlangsung lancar, disiplin, dan situasi di Mako Polres Seruyan beserta jajaran Polsek terpantau aman, tertib, dan kondusif. (tribratanews)





