Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polres Seruyan melalui Piket Jaga Pelayanan Call Center 110 siap melayani masyarakat 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Pada periode Jumat-Sabtu, 24-25 Oktober 2025, piket pelayanan call center 110 diamanahkan kepada Bripda Reymond Detu Bandrang dan Bripda Rajiv Gustian Gandhi.
Call Center 110 Polres Seruyan merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas yang memerlukan penanganan cepat dan tepat. Dengan adanya call center ini, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Polres Seruyan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui call center 110. Piket jaga pelayanan call center 110 siap menerima laporan dan permintaan bantuan dari masyarakat dengan cepat dan profesional.
Dengan adanya call center 110, Polres Seruyan berharap dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi call center 110 untuk melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas, serta meminta bantuan kepolisian.(tribratanews)
