Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Kejahatan Jalanan pada Sabtu (30/5/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan. Kegiatan ini sekaligus dilaksanakan melalui Zoom Meeting bersama Kapolda Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh insan pers.
Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Muhammad Affandi, S.H., M.M., serta Kasubsie PIDM Humas Polres Seruyan Aipda Ronny S.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Seruyan mengumumkan keberhasilan mengungkap total 40 kasus kejahatan jalanan dengan 74 orang tersangka yang berhasil diamankan. Kasus terbanyak didominasi oleh Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 35 kasus dengan 69 orang tersangka, disusul Pencurian Biasa sebanyak 4 kasus dengan 4 orang tersangka, serta 1 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan 1 orang tersangka. Untuk kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tidak ditemukan atau nihil.
Total kerugian materiil yang ditimbulkan akibat seluruh rangkaian kejahatan tersebut ditaksir mencapai Rp124.530.159. Dari 40 kasus yang diungkap, sebanyak 32 kasus telah diselesaikan, terdiri dari 4 kasus Pencurian Biasa dan 28 kasus Curat, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan bahwa Polres Seruyan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar, segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui SPKT Polres Seruyan — Hotline 110, layanan 24 jam,” ujar Kapolres.(Humas Polres Seruyan)






