Polsek Danau Sembuluh Ajak Warga Sembuluh II Jadi Bagian dari Pencegahan Karhutla

oleh -

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak hanya bergantung pada penanganan ketika api sudah muncul. Upaya tersebut juga dimulai dari kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Pesan itu disampaikan Polsek Danau Sembuluh melalui sosialisasi Karhutla di Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Robi Sugianto dengan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum bagi pelaku Karhutla.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Warga juga diajak mengambil peran dalam menjaga lingkungan dan ikut mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Desa Sembuluh II.

Kapolsek Danau Sembuluh IPTU Rakhmat Effendi, S.H., mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla karena potensi kebakaran dapat ditekan apabila kepedulian terhadap lingkungan dibangun sejak dini.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api,” ujar IPTU Rakhmat Effendi.

Selain menyampaikan larangan, sosialisasi tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara personel Polsek Danau Sembuluh dengan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, warga dapat memahami risiko pembakaran lahan sekaligus mengetahui pentingnya segera menyampaikan informasi apabila menemukan adanya potensi kebakaran.

Polsek Danau Sembuluh terus mendorong kesadaran masyarakat agar pencegahan Karhutla dilakukan secara bersama-sama, sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak awal sebelum berkembang dan berdampak lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat.(Humas Polres Seruyan)