Polsek Danau Sembuluh Sosialisasi Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan  

oleh -
oleh
Personel Polsek Danau Sembuluh melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng berisi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Sembuluh.

Seruyannews.com, SEMBULUH – Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polres Seruyan. Termasuk yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Danau Sembuluh.

Polsek Danau Sembuluh Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” kepada masyarakat Sembuluh Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten. Seruyan, Provinsi Kalteng, Sabtu (22/07/2023) pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Danau Sembuluh IPTU Suyoto, S.H. menegaskan, upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan penyiraman lahan yang bisa menimbulkan bencana Karhutla, maka dari itu kesiapsiagaan selalu diutamakan semua unsur Muspika guna pencegahan adanya pembakaran hutan dan lahan dengan dibantu seluruh masyarakat.

”Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat dapat memahami serta menyosialisasikan hal tersebut kepada seluruh masyarakat lainnya, agar tidak ada lagi bencana karhutla di kecamatan kita dan kecamatan lainnya. Tetap semangat! ” Pungkasnya. (FH)