Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan pungutan liar, Polsek Danau Sembuluh melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Selasa, 29 Juli 2025 di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Aipda Relly S. bersama empat personel lainnya, dengan menyampaikan materi terkait Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Masyarakat diimbau untuk menolak segala bentuk pungutan liar, terutama yang dilakukan oleh oknum dalam instansi pelayanan publik.
Kapolsek Danau Sembuluh IPTU Rakhmat Effendi, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sanksi hukum terhadap pelaku pungli, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam mencegah praktik tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (tribratanews)







