Seruyannews.com,SEMBULUH – Polres Seruyan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir terjadinya bencana Karhutla, Kepolisian Sektor Danau Sembuluh mengadakan kegiatan sosialisasi tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sembuluh I Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan. Jumat, (12/05/23) 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Relly S. dan BRIPDA Fery Fajar P. yang merupakan kuat personil dari Kepolisian Sektor Danau Sembuluh turut serta dalam menyampaikan pesan dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya akibat Karhutla. Mereka juga memberikan penjelasan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kepolisian Sektor Danau Sembuluh menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan pencegahan terjadinya bencana Karhutla. Apabila masyarakat mengetahui adanya tindakan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan segera melapor ke pihak Kepolisian terdekat.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui IPTU Suyoto, S.H selaku Kapolsek Danau Sembuluh menyapaikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana Karhutla. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana Karhutla. (FH)






