Seruyannews.com, SEMBULUH – Pada hari Selasa, 20 Juni 2023, Polsek Danau Sembuluh melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Relly S. dan Bripda Fery Fajar P, yang bertugas sebagai pelaksana tugas dalam kegiatan tersebut.
Dengan dimulai pada pukul 09.00 WIB, kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, dan ditujukan untuk masyarakat umum. Fokus utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melawan pungutan liar serta konsekuensinya.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa hal penting disampaikan kepada masyarakat. Pertama, disosialisasikan mengenai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 yang menetapkan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagai lembaga yang bertugas menindak dan memberantas praktik pungutan liar. Masyarakat diingatkan bahwa pelaku pungutan liar dapat dikenakan tindakan hukum, termasuk hukuman pidana.
Selanjutnya, masyarakat juga diimbau untuk menolak segala bentuk pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Kepolisian atau Pemerintahan tanpa adanya dasar aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan jabatan dan memastikan bahwa pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan adil.
Kapolsek Danau Sembuluh, Iptu Suyoto, S.H., menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membangun kesadaran masyarakat dalam melawan pungutan liar. Ia menyatakan, “Sosialisasi Saber Pungli ini merupakan upaya kami untuk melibatkan masyarakat dalam memerangi praktik pungutan liar yang merugikan. Kami mengajak masyarakat untuk menolak dan melaporkan setiap indikasi pungutan liar yang mereka alami. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan berintegritas.”
Dengan adanya kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peka terhadap praktik pungutan liar serta memiliki pengetahuan yang memadai untuk melaporkan setiap indikasi yang ditemui. Polsek Danau Sembuluh akan terus aktif dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa demi menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar dan korupsi. (FH)





