Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Polsek Hanau bersama anggota BPD Desa Parang Batang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat (10/7/2026) mulai pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPDA HENDRA YUDHA HIMAWAN dan BRIGPOL VERI dari Polsek Hanau, bersama dengan anggota BPD Desa Parang Batang, yaitu ABDUL MUTHALIP, POLYANSHAH, dan BAMBANG IRAWAN.
Pemasangan spanduk himbauan Karhutla ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta mengingatkan larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis di Desa Parang Batang agar mudah dilihat oleh masyarakat.
Kapolsek Hanau IPDA BIMA SATRIA SUSILO, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Hanau dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami memasang spanduk himbauan sebagai pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Karhutla sangat merugikan banyak pihak, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi. Mari kita jaga lingkungan bersama,” ujar Kapolsek Hanau.
Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung dengan lancar dan kondusif.(Humas Polres Seruyan)






