Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polsek Hanau melaksanakan patroli di areal perusahaan PT. Tapian Nadenggan, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, pada hari Minggu, 29 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan lokasi perusahaan yang masuk dalam daftar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan menjaga agar lokasi tersebut aman dari pencurian atau pemanenan.
Patroli ini dilaksanakan oleh personel Polsek Hanau, yaitu Aiptu Muhtahid, Bripka Riduansyah, dan Praka Eddy S, Babinsa Desa P. Hulu I Koramil 1015-11 P. Hulu. Mereka melakukan pengecekan di sekitar areal lokasi plang PKH yang sudah terpasang di Blok F16 PT. Tapian Nadenggan.
Hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan aksi pencurian atau pemanenan di lokasi tersebut, dan situasi relatif kondusif. Polsek Hanau berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di areal perusahaan yang masuk daftar PKH untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat membantu menjaga keamanan kawasan hutan yang telah ditertibkan dan mendukung program pemerintah. Polsek Hanau juga menghimbau perusahaan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(tribratanews)







