Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Polsek Hanau melaksanakan patroli di areal perusahaan PT. Wanasawit Subur Lestari (WSSL) II yang masuk dalam daftar Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kamis (14/08/2025) pukul 14.00 WIB. Patroli difokuskan di Blok C22, Desa Bahaur, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, yang telah terpasang plang PKH pada titik koordinat 2°33’35.6″ S – 112°06’23.5″ E.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lokasi tersebut tetap aman dari aksi pencurian atau pemanenan ilegal. Dalam patroli, personel Polsek Hanau juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan maupun masyarakat sekitar untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga kawasan hutan yang telah ditertibkan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif agar kelestarian hutan tetap terjaga.
Patroli dipimpin oleh Aipda Rio Bayu P.S. dengan didampingi Brigpol Anton dan Briptu Veri. Tim menyisir titik-titik rawan dan memastikan plang penanda PKH masih dalam kondisi baik. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal, baik dari pihak luar maupun internal perusahaan. Situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif dan terkendali.
Kapolsek Hanau, IPTU Firman Amir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran di kawasan hutan tersebut. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya. (tribratanews)





