Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Polsek Hanau melaksanakan patroli di areal perusahaan PT. Tapian Nadenggan, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, pada Selasa (12/8/2025) pukul 10.00 WIB. Patroli ini menyasar lokasi yang telah masuk daftar Penertiban Kawasan Hutan (PKH), tepatnya di sekitar plang PKH yang terpasang di Blok F16 dengan titik koordinat 2,43504° S dan 112,12261° E.
Kapolsek Hanau IPTU Firman Amir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memantau keamanan area agar terhindar dari pencurian atau pemanenan ilegal, sekaligus menghimbau pihak perusahaan dan masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan yang telah ditertibkan. Patroli dilaksanakan oleh Bripka Indra M. dan Bripda Rahmad Nur Dian.
Hasil patroli menunjukkan tidak adanya aktivitas ilegal di lokasi, dan situasi terpantau aman serta kondusif. Polsek Hanau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan rutin di kawasan PKH guna memastikan keamanan serta mendukung upaya perlindungan lingkungan di wilayah Kabupaten Seruyan.(tribratanews)





