Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polsek Hanau melalui Unit Binmas menggelar kegiatan sosialisasi tentang Bullying (Perundungan) dan Bahaya Narkoba pada Sabtu (23/5/2026) mulai pukul 07.30 WIB, bertempat di Aula SDN 1 Desa Derangga, Kecamatan Hanau. Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPDA Rio Bayu P.S., Ps. Kanit Binmas Polsek Hanau, didampingi Brigpol Anton (Bhabinkamtibmas Desa Bahaur).
Bullying dan narkoba merupakan dua ancaman nyata yang semakin mengkhawatirkan di lingkungan sekolah dan pergaulan anak-anak masa kini. Perundungan yang terjadi baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial dapat meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korbannya, sementara penyalahgunaan narkoba berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan materi secara interaktif kepada para siswa mengenai apa itu bullying, dampak buruk perundungan bagi korban maupun pelaku, serta cara melaporkan dan menyikapi tindakan bullying. Para siswa juga diajak memahami pentingnya saling menghargai dan menjaga kerukunan di antara sesama teman.
Terkait bahaya narkoba, petugas memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika yang perlu diwaspadai, dampak destruktif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta cara menolak dengan tegas apabila ditawari atau diajak mencoba narkoba. Penanaman sikap berani berkata tidak sejak dini menjadi pesan kunci yang disampaikan.
AIPDA Rio Bayu P.S. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman bullying dan narkoba.
“Kami ingin anak-anak sejak dini memahami bahaya bullying dan narkoba, serta berani melaporkan jika mengalaminya. Polri hadir untuk melindungi mereka. Mari kita jaga generasi muda kita dari perundungan dan narkoba. Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada guru, orang tua, atau polisi,” ujar AIPDA Rio.
Kegiatan sosialisasi disambut antusias oleh para siswa SDN 1 Desa Derangga yang aktif bertanya dan berinteraksi. Polsek Hanau berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan pembinaan dan sosialisasi kepada generasi muda di seluruh wilayah hukumnya.(Humas Polres Seruyan)






