Seruyannews.com

Polsek Hanau Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Tanjung Hara

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polsek Hanau telah menangani kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Padat Karya, Desa Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Humas Polres Seruyan dalam pers rilis menyebutkan, kronologi kejadian kasus penganiayaan ini bermula dari pertengkaran antara tersangka, Saip, dengan adik iparnya.

Tersangka memukul-mukul rumah adik iparnya menggunakan parang. Korban, Yayan Adi Saputra, mencoba melerai dan menyabarkan tersangka. Namun malah dipukul oleh tersangka.

Korban kemudian pergi mengambil parang dan kembali untuk menemui tersangka. Saat keduanya bertemu, tersangka mengayunkan parangnya dan mengenai tangan kiri korban.

Sebagai barang bukti yaitu satu buah sarung parang yang digunakan tersangka. Sedangkan parang masih dalam pencarian, karena saat kejadian terjatuh dan ada yang mengamankan.

Polsek Hanau akan terus mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. (ay-1)

Exit mobile version