Seruyannews.com

Polsek Seruyan Hilir Bersama Ditsamapta Polda Kalteng dan PT RHS Patroli Gabungan di Areal Perusahaan yang Masuk Daftar PKH

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polsek Seruyan Hilir bersama dengan Ditsamapta Polda Kalteng dan PT. RHS (Rimba Harapan Sakti) 1 melaksanakan patroli gabungan di areal perusahaan yang masuk dalam daftar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada Sabtu, 26 April 2025.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk melakukan pengecekan lokasi dan menjaga keamanan di areal perusahaan yang terletak di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.

Patroli gabungan ini dipimpin oleh IPTU Pramono dari Polsek Seruyan Hilir dan diikuti oleh beberapa personel lainnya dari Polsek Seruyan Hilir, Ditsamapta Polda Kalteng, dan PT. RHS. Hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan aksi pencurian atau pemanenan di lokasi tersebut, dan situasi masih aman dan terkendali.

Kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk menghimbau perusahaan dan masyarakat sekitar untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga keamanan kawasan hutan yang telah ditertibkan. Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dengan hasil patroli yang menunjukkan situasi yang aman dan terkendali, Polsek Seruyan Hilir dan PT. RHS berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dan mendukung program pemerintah dalam penertiban kawasan hutan. Kegiatan patroli gabungan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Seruyan Hilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (tribratanews)

Exit mobile version