Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polsek Seruyan Hilir melaksanakan patroli di areal perusahaan PT. Rimba Harapan Sakti (RHS) 1 yang masuk dalam daftar Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pada Minggu (07/09/2025) pagi. Patroli dipusatkan di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, dengan sasaran pengecekan plang PKH yang telah terpasang di lokasi perusahaan.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan areal perusahaan yang masuk daftar PKH tetap aman dari aktivitas pencurian maupun pemanenan ilegal. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat sekitar agar mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan yang telah ditertibkan.
Personel Polsek Seruyan Hilir yang melaksanakan patroli menyusuri titik koordinat yang menjadi bagian dari areal PKH. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan di sekitar lokasi tersebut.
Situasi hingga saat ini terpantau aman, kondusif, dan terkendali baik dari sisi masyarakat maupun pihak perusahaan. Polsek Seruyan Hilir menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna mendukung program pemerintah dalam menjaga kawasan hutan serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lapangan. (tribratanews)






