Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Kapolsek Seruyan Hilir IPTU Pramono menghadiri kegiatan Musyawarah Lahan Potensi Desa bersama masyarakat dan kelompok tani di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Senin (28/07/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini dihadiri oleh Pj. Kades Sungai Perlu Ibu Eka Puspitasari, S.I.P., Babinsa Serda Sardi, Ketua BPD Mentari Yasiska, Ketua RT setempat Husairi, serta 38 warga penerima lahan.
Musyawarah bertujuan untuk menentukan kesepakatan tata letak dan kepemilikan Lahan Potensi Desa yang akan dimanfaatkan untuk pertanian guna mendukung ketahanan pangan serta menghidupkan kembali aktivitas ekonomi desa.
Beberapa hasil kesepakatan antara lain:
Pembagian lahan sebanyak 45 kapling, masing-masing 1 hektar per KK;
Penggarapan maksimal dilakukan 3 bulan setelah SK kepemilikan diterbitkan;
Warga yang tidak berdomisili dan tidak menggarap akan diganti melalui musyawarah;
Tidak diperbolehkan menanam kelapa sawit, hanya tanaman pangan yang mendukung ketahanan pangan.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.00 WIB. (tribratanews)






