Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polsek Seruyan Hilir melaksanakan patroli di areal perusahaan PT. RHS (Rimba Harapan Sakti) 2 Desa Pematang Limau pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Edy Susanto dan Bripka Fita P. D, dengan tujuan melakukan pengecekan lokasi perusahaan yang masuk dalam daftar PKH (Penertiban Kawasan Hutan).
Patroli ini bertujuan untuk menjaga agar lokasi tersebut aman dari pencurian atau pemanenan liar, serta menghimbau perusahaan dan masyarakat untuk mendukung program pemerintah dan membantu menjaga keamanan kawasan hutan yang telah ditertibkan. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengecekan lokasi dengan titik koordinat 2°48’50.3″ S, 112°38’20.6″ E.
Hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan aksi pencurian atau pemanenan di lokasi tersebut. Situasi di wilayah perusahaan dan masyarakat masih aman terkendali. Petugas berharap dengan adanya patroli ini, perusahaan dan masyarakat dapat terus mendukung program pemerintah dan menjaga keamanan kawasan hutan.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, Polsek Seruyan Hilir dapat memastikan bahwa lokasi perusahaan yang masuk dalam daftar PKH dapat terjaga dengan baik dan aman. Petugas akan terus melakukan patroli secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir. (tribratanews)






