Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polsek Seruyan Hilir melaksanakan kegiatan patroli di wilayah perusahaan yang masuk dalam daftar PKH. Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di areal PT. Rimba Harapan Sakti (RHS) 1 yang berlokasi di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi kawasan tetap aman dan tidak terjadi aktivitas pencurian maupun pemanenan ilegal di wilayah yang telah ditertibkan oleh pemerintah.
Patroli dipimpin oleh personel Polsek Seruyan Hilir, yakni Aiptu Miraj, Aipda Syahbudin, Bripka Fitra, dan Brigpol Arif Siswanto. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung pada titik koordinat pemasangan plang PKH di wilayah PT. RHS serta memberikan himbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat sekitar agar senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Selain itu, aparat kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak ekosistem hutan.
Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan adanya indikasi aktivitas pencurian atau pemanenan di lokasi tersebut. Situasi di sekitar areal perusahaan maupun di lingkungan masyarakat dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Seruyan Hilir IPTU Pramono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Seruyan Hilir dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta mendukung kebijakan nasional dalam pelestarian kawasan hutan di Kabupaten Seruyan.(tribratanews)







