Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Polsek Seruyan Hilir melaksanakan patroli di areal perusahaan yang masuk dalam daftar Penertiban Kawasan Hutan (PKH), tepatnya di wilayah PT. Rimba Harapan Sakti (RHS) Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Patroli difokuskan pada pengecekan lokasi plang PKH yang telah terpasang di area perusahaan dengan titik koordinat S -2.836612″ E 112.556049″. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi pencurian, pemanenan ilegal, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan kawasan hutan yang sudah ditertibkan. Personel juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat agar mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan.
Dalam kegiatan patroli ini, personel Polsek Seruyan Hilir yang terlibat adalah Aiptu Sugito, Aipda Arif Prasetya, dan Brigpol Yogo Mulyo. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan di lokasi perusahaan maupun di lingkungan sekitar.
Kapolsek Seruyan Hilir, IPTU Pramono, menyampaikan bahwa patroli rutin di areal PKH akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri dalam menjaga kawasan hutan. “Kami mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan agar bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan sesuai kebijakan pemerintah,” ujarnya. (tribratanews)






